Wood pellet sering dipromosikan sebagai bahan bakar biomassa yang lebih ramah lingkungan dibandingkan batu bara. Setidaknya itu yang selama ini kita tahu. Namun, hubungan antara wood pellet dan deforestasi mulai memicu kekhawatiran di berbagai negara, terutama Indonesia yang menjadi hulu rantai pasokan.
Kekhawatiran apa saja yang dimaksud dan mengapa bisa demikian? Atau, apakah kekhawatiran ini hanya sekadar kontroversi yang dilebih-lebihkan untuk menghalangi transisi menuju energi terbarukan? Simak pembahasannya lebih lanjut di sini!
Apa Itu Wood Pellet?
Wood pellet merupakan bahan bakar biomassa yang dibuat dengan mengolah kayu menjadi pelet berukuran kecil dan padat. Pertama-tama kayu ditebang, dicacah, dikeringkan, dipadatkan, dan dibentuk menjadi pelet agar lebih mudah disimpan, diangkut, dan digunakan untuk program co-firing di fasilitas-fasilitas pembangkit listrik.
Selain itu, pelet kayu juga diekspor ke luar negeri seperti negara-negara di Eropa dan Asia. Aktor utamanya adalah Korea Selatan dan Jepang. Selama kurun waktu 2021 – 2023 saja, kedua negara ini mengimpor pelet kayu dari Indonesia sebanyak 68.025,1 ton dan 52.734,7 ton.
Nah, demi memenuhi permintaan internasional yang terus melonjak, pabrik pelet kayu terus dibangun di berbagai wilayah di Indonesia. Secara otomatis, kebutuhan bahan baku kayu ikut naik drastis, dan aktivitas penebangan untuk memasok pabrik pun semakin gencar.
Apa Itu Deforestasi?
Deforestasi berarti penebangan hutan dalam skala besar, yang mengubah bentang alam dan menciptakan masalah besar bagi satwa liar dan iklim. Meskipun terdapat ratusan definisi yang digunakan di seluruh dunia, sebagian besar organisasi terkemuka internasional sepakat bahwa tiga elemen mendefinisikan deforestasi:
- Keberlanjutan – hutan tidak beregenerasi
- Kerugian – pohon dan ekosistem ditebang.
- Konversi – lahan tersebut dialihkan untuk tujuan lain.
Ketika hutan ditebang, karbon dioksida dilepaskan, yang memperburuk perubahan iklim dan menghancurkan habitat bagi banyak spesies. Deforestasi juga berdampak serius ke siklus air dan membuat tanah kurang subur, sehingga merugikan masyarakat setempat dan ekosistem.
Wood Pellet dan Deforestasi: Katanya vs Faktanya

Meningkatnya kebutuhan energi biomassa industri membuat kenaikan harga wood pellet yang terjadi tahun ke tahun menjadi perhatian bagi banyak pelaku usaha, terutama karena ketergantungan pada bahan baku kayu dapat meningkatkan tekanan terhadap hutan dan berpotensi mempercepat deforestasi.
Kondisi ini mendorong pencarian alternatif biomassa yang lebih berkelanjutan seperti pelet sekam padi, agar kebutuhan energi tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan hutan untuk generasi mendatang.
Di balik klaim ramah lingkungan yang sering digaungkan industri biomassa, terdapat sejumlah fakta yang perlu ditinjau lebih kritis:
1. Katanya: “Pelet kayu merupakan bahan bakar netral CO2”
Salah satu klaim yang paling sering digunakan untuk mempromosikan wood pellet adalah bahwa bahan bakar ini bersifat netral karbon. Maksudnya, karbon yang dilepaskan saat pelet kayu dibakar akan diserap kembali oleh pohon yang ditanam dan tumbuh setelahnya.
Karena itu, banyak pihak menganggap biomassa kayu sebagai solusi transisi energi yang lebih bersih dibandingkan bahan bakar fosil.
Faktanya:
Saat wood pellet dibakar di pembangkit listrik, karbon yang tersimpan di dalam kayu langsung dilepaskan ke atmosfer dalam waktu singkat.
Bahkan, sejumlah kajian menunjukkan bahwa pembakaran pelet kayu menghasilkan sekitar 1,5 kali lebih banyak CO2 dibandingkan pembakaran batu bara untuk menghasilkan energi dalam jumlah yang sama.
Selain itu, pohon yang ditebang hari ini tidak bisa langsung digantikan oleh pohon baru yang mampu menyerap karbon dalam jumlah setara.
Dibutuhkan waktu sekitar 40 hingga 200 tahun bagi pohon untuk tumbuh cukup besar dan mengimbangi karbon yang telah dilepaskan akibat penebangan dan pembakaran sebelumnya.
2. Katanya: “Pabrik pelet kayu hanya menggunakan pucuk dan cabang dari pohon. Jadi, seharusnya tidak menjadi masalah”
Banyak industri yang mengklaim hanya memanfaatkan limbah kehutanan seperti pucuk, ranting, cabang, atau sisa-sisa (limbah) pohon yang tidak terpakai seperti serbuk gergaji, serpihan kayu, dll. Jadi, tak ada hubungannya antara pabrik wood pellet dan deforestasi.
Faktanya:
Sayangnya, kondisi di lapangan justru mengatakan sebaliknya, terutama seiring melonjaknya permintaan global terhadap wood pellet.
Data dari Solution for Our Climate (SFOC) menunjukkan bahwa produksi pelet kayu meningkat sangat tajam dalam kurun waktu kurang dari satu dekade.
Pada tahun 2012, produksi pelet kayu tercatat sekitar 20 ribu ton. Namun pada tahun 2021, angkanya melonjak menjadi sekitar 330 ribu ton.
Untuk memenuhi lonjakan permintaan ini, masihkah Anda yakin bahwa pabrik-pabrik itu hanya menggunakan pucuk dan cabang, bukannya seluruh batang pohon?
FYI, ekspansi industri pelet kayu skala besar ini diperkirakan dapat mengancam hingga puluhan ribu hektar hutan setiap tahunnya jika tidak dikendalikan. Bisa dicek di sini.
3. Katanya: “Ada kebijakan konsesi Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk produksi pelet kayu”
Untuk menjawab isu terkait kelestarian hujan, pemerintah mendorong pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) sebagai sumber bahan baku biomassa.
Kebijakan ini sering dikaitkan dengan program co-firing di PLTU, yaitu pencampuran biomassa sekitar 5% hingga 10% dengan batu bara.
Pemerintah mengklaim bahwa program ini dapat mendukung transisi energi sekaligus menyediakan pasokan bahan baku yang berkelanjutan.
Faktanya:
Riset kolaboratif yang melibatkan Yayasan Auriga Nusantara, SFOC, dan beberapa organisasi lainnya mencatat terdapat sekitar 1,2 juta hektar konsesi HTE di Indonesia.
Yang menjadi sorotan, sekitar 700 ribu hektar dari total konsesi tersebut masih berada di kawasan hutan bertutupan dan lebih dari 300 ribu hektar kawasan hutannya sudah mengalami degradasi.
Temuan ini kembali menimbulkan kekhawatiran besar antara pengembangan HTE untuk wood pellet dan deforestasi. Bahkan, tak sedikit pakar bioenergi yang menilai kebijakan ini sebagai kamuflase belaka untuk mempertahankan aktivitas industri berbasis sumber daya alam dengan membungkusnya dalam narasi ‘transisi energi’.
Sebab, beberapa pemegang izin HTE juga diketahui merupakan pemilik tambang batu bara. Di sisi lain, sebagian besar produksi pelet kayu Indonesia justru ditujukan untuk pasar ekspor, terutama Korea Selatan dan Jepang.
Sementara itu, pemanfaatan wood pellet di dalam negeri masih sangat minim. Kondisi ini membuat sebagian pihak mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang paling diuntungkan dari perluasan konsesi tersebut.
Tabel Perbandingan CO2 Antara Batu Bara, Pelet Sekam Padi, dan Pelet Kayu
| Jenis Bahan Bakar | Perkiraan Emisi CO₂ Saat Pembakaran | Sumber Karbon | Dampak Lingkungan |
|---|---|---|---|
| Batu bara | ± 90–100 kg CO₂/GJ energi | Karbon fosil (tersimpan jutaan tahun) | Menghasilkan emisi karbon baru ke atmosfer dan menjadi salah satu penyumbang utama perubahan iklim |
| Wood pellet (pelet kayu) | ± 100–150 kg CO₂/GJ energi (emisi langsung pembakaran) | Biomassa kayu | Tetap menghasilkan CO₂ saat dibakar; dampak karbon sangat bergantung pada sumber kayu dan apakah menyebabkan penebangan hutan/deforestasi |
| Pelet sekam padi | ± 90–130 kg CO₂/GJ energi (emisi langsung pembakaran) | Limbah pertanian (sekam padi) | Memanfaatkan limbah, tidak membutuhkan penebangan pohon, dan berpotensi mengurangi tekanan terhadap hutan |
Catatan:
- Angka CO₂ di atas adalah emisi saat pembakaran langsung, bukan keseluruhan jejak karbon dari produksi sampai penggunaan.
- Wood pellet sering disebut “netral karbon” karena berasal dari tanaman, tetapi jika bahan bakunya berasal dari penebangan hutan atau membutuhkan waktu lama untuk tumbuh kembali, manfaat karbonnya menjadi lebih kompleks.
- Pelet sekam padi memiliki keunggulan karena menggunakan limbah pertanian yang sudah tersedia, sehingga tidak membutuhkan eksploitasi kayu baru.
Pelet Sekam Padi sebagai Alternatif Biomassa yang Lebih Berkelanjutan
Di tengah perdebatan soal wood pellet dan deforestasi, ada satu alternatif biomassa yang mulai banyak dilirik, yaitu pelet sekam padi. Kenapa?
Berbeda dengan wood pellet yang bergantung pada bahan baku kayu, pelet sekam padi dibuat dari kulit luar butir padi yang merupakan produk sampingan pertanian.
Nah, karena Indonesia termasuk salah satu negara penghasil padi terbesar di dunia, ketersediaan bahan bakunya pun relatif melimpah dan mudah didapat.
Dari segi biaya, pelet sekam padi juga lebih unggul karena memanfaatkan limbah yang sebelumnya sering dibuang atau dibakar begitu saja. Beda dengan pelet kayu yang perolehan dan pemrosesan bahan bakunya lebih mahal.
Kalau dilihat dari dampaknya terhadap lingkungan, kedua biomassa ini sama-sama berasal dari sumber daya terbarukan. Tapi, pelet sekam padi memanfaatkan limbah yang seharusnya dibakar atau dibuang. Sedangkan pelet kayu dapat menyebabkan deforestasi jika tidak benar-benar tersertifikasi atau dikelola dengan baik.
Kesimpulan
Melihat kembali kontroversi antara wood pellet dan deforestasi, kita bisa menyimpulkan bahwa klaim energi bersih tidak selalu sesuai dengan fakta di lapangan.
Meski biomassa berperan dalam transisi energi, dampak pada hutan tetap perlu diawasi. Oleh sebab itu, beralih ke biomassa yang lebih berkelanjutan seperti pelet sekam padi, sangat patut dipertimbangkan.
Sumber:
- https://media.dogwoodalliance.org/wp-content/uploads/2017/08/Acres-of-Pellets-Fact-Sheet.pdf
- https://www.instagram.com/mongabayindonesia/?e=4f6bad08-f45f-425f-8975-a0795239f977&g=5
- https://forourclimate.org/research/538
Saatnya memilih energi biomassa yang lebih bertanggung jawab, lebih berkelanjutan, dan lebih berpihak pada kelestarian bumi melalui penggunaan pelet sekam padi.
